Minggu, 19 Juni 2011

Bab 4

Etika di Pasar
4.1        Persaingan Sempurna
Pasar adalah sebuah forum dimana orang-orang berkumpul dengan tujuan mempertukarkan kepemilikan barang atau uang.
Pasar persainagn sempurna adalah pasar dimana tidak ada penjual atau pembeli yang memiliki kekuatan khusus untuk cukup sigifikan untuk mempengaruhi harga barang-barang yang dipertukarkan.
Karateristik pasar persaingan sempurna:
1.    Jumlah penjual dan pembeli relative banyak
2.    Semua penjual dan pembeli bebas memasuki dan meninggalkan pasar
3.    Setiap pembeli dan penjual mengetahui sepenuhnya apa yang dilakukan penjual dan pembeli lainnya
4.    Barang-barang yang dijual dipasar sangat mirip
5.    Biaya dan keuntungan dari produk yang dijual dan dibeli sepenuhnya ditanggung oleh penjual dan pembeli
6.    Semua pembeli dan penjual merupakan pemaksimalan utilitas
7.    Tidak ada pihak luar (pemerintah) yang campur tangan dalam mengatur kualitas dan kuantitas dari barang yang diperjualbelikan di pasar


4.1.1     Kesetimbangan dalam Pasar Kompetitif Sempurna
Dalam pasar dipengaruhi oleh dua hal, yaitu permintaan dan penawaran. Dalam fungsi penawaran di pengaruhi oleh prinsip penurunan utilitas marjinal. Prinsip menyatakan bahwa setiap unit barang tambahan yang di konsumsi oleh seseorang cenderung semakin menurun tingkat kepuasaannya dibandingkan yang dikonsumsi di awal dengan barang yang sama. Oleh karena itu menyebabkan pembelian barang dalam jumlah yang besar memiliki nilai yang lebih kecil dalam nilai satuannya dibandingkan mengkonsumsi barang dengan nilai kuantitas yang lebih kecil. Sedangkan pada fungsi penawaran dipengaruhi oleh prinsip kenaikan biaya marginal. Prinsip ini menjelaskan bahwa pada titik tertentu, tambahan barang yang di poduksi oleh penjual akan memilki nilai biaya yang lebih besar. Hal ini dikarenakan adanya keterbatsan dari sumber daya produktif.
Dua hal ini lah yang mendorong pada pasar ini selalu menuju titik keseimbangan (equilibrium). Penawaran barang pada pasar mengasumsikan bahwa penjual akan melepas barang pada kondisi tertentu dan permintaan akan menggambarkan bahwa pembeli akan membeli dengan harga tertentu pada kuantitas tertentu, disinilah akan ada suatu sistemikasi pasar yang akan menemukan penawaran dan permintaan tertentu yang dianggap menguntungkan kedua belah pihak.
4.1.2   Etika dan Pasar Kompetitif
Pasar persaiangn sempurna dianggap memiliki tiga nilai moral khusus yaitu:
1.    Mendorong pembeli dan penjual melakukan pertukaran barang dengan adil (telah disepakati dan dianggap memenuhi kepentingan masing-masing)
2.    Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dalam mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang atau  sumber daya yang dimilki dengan seefisien mungkin
3.    Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas dan adil.

4.2       Persaingan Monopoli
Pasar monopoli adalah sebuah pasar dimana dalam pasar ini hanya dikuasai oleh satu penjual (penjual lain tidak dapat masuk). Dengan demikian satu penjual ini mampu mengendalikan harga dan mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya dengan memproduksi barang dibawah titik keseimbangan dan menjual diatas harga keseimbangan. Perusahaan monopoli dapat memastiskan barangnya akan terjual semua, karena dalam pasar ini hanya terdapat satu penjual.


4.2.1   Persaingan Monopoli: Kedilan, Utilitas dan Hak
Pasar monopoli bebas tidak memiliki nilai-nilai moral yang terdapat pada pasar persaingan sempurna. Hal ini ditandai bahwa dalam pasar ini tidak mampu mencapai tiga nilai moral, yaitu nilai keadilan,efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negative yang dicapai dalam persaingan sempurna.
Kegagalan dari pasar monopoli ini dapat dijelaskan sebgai berikut:
1.    Penetapan harga pada pasar monopoli tidak didasarkan oleh kesepakatan oleh dua pihak dan hal ini melanggar keadilan kapitalis.
2.    Pasar monopoli dapat menciptakan kelangkaan suatu barang sehingga tingkat kebutuhan dari pembeli menjadi semakin tinggi. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh penjual untuk menaikkan harga jual dari barang dan memperoleh keuntungan yang tinggi dan keadaan ini tidak dapat menarik perusahaan yang lain walaupun memilki persediaan yang cukup untuk memproduksi barang  yang dibutuhkan dikarenakan penjual lain tidak diperbolehkan memasuki pasar.
3.    Pasar monopoli tidak mendorong suatu perusahaan untuk melakukan efisiensi, karena perusahaan menganggap bahwa penjualan barang dengan harga tinggipun ,barang tersebut tetap akan laku dipasaran.
4.    Pasar monopoli membatasi seorang pembeli penjual untuk memenuhi kebutuhannya dengan tingkat kepuasaan yang maksimal.

4.3       Pasar Oligopolistik
Pasar oligopoly atau pasar kompetitif tidak sempurna ini adalah suatu system pasar yang berada diantara pasar persaingan sempurna dan pasar monopoli. Mengapa demikian? Karena dalam pasar ini penjualnya tidak dikuasai oleh satu penjual tetapi tidak juga banyak penjual seperti pada pasar persaingan sempurna. Penjual pada pasar ini terdiri dari beberapa penjual yang telah ada dan mengusai pasaran. Karateristik pada pasar oligopoly ini adalah terdiri dari beberapa penjual yang besar yang mengusai pasar secara mutlak dan penjual lain tidak dapat masuk dalam pasar ini.
Penetapan harga dalam pasar merupakan suatu titik penting yang memungkinkan terjadinya suatu kejahatan pasar, dimana para manager perusahaan dapat melakukan suatu perjanjian tertentu untuk menetapkan harga sehingga harga barang secara serempak dapat mengalami kenaikan secara signifikan.
Adapun jenis-jenis kecurangan yang mungkin terjadi dari pasar oligopoly adalah:
1.    Memanipulasi Persediaan
Dengan memanipulasi tingkat persediaan secara serempak maka perusahaan mampu membuat tingkat kelangkaan barang, sehingga kondisi yang mirip terjadi pada pasar monopoli dimana kenaikan harga yang signifikan akibat kelangkaan barang. Dalam kondisi ini produsen mampu menaikkan harga setinggi-tingginya.
2.    Perjanjian Eksklusif
Perjanjian ekslusif ini dilakukan untuk mencegah pengecer menjual barang dari perusahaan lain.
3.    Perjajian Mengikat
Perjanjaian yang mensyaratkan sesuatu untuk melakukan pembelian barang pada perusahaan yaitu dengan membeli barang produksi yang lain.
4.    Perjanjian Penetapan Harga Eceran
Penetapan harga eceran ini menetapkan sejumlah harga pada pengecer barang untuk menjual barang sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

4.4       Pandangan Antimonopoly
Suatu system pasar monopoli dan olipoly dianggap tidak memilki nilai-nilai moral yang baik dalam mendukung penciptaan keadilan, tingkat uitlitas dan kebebasan serta keefisiensian dalam pasar, sehingga  dalam hal ini dicarilah suatu pemecahan masalah yaitu dengan memecah perusahaan-perusahaan besar kedalam unit-unit yang lebih kecil sehingga akan muncul tingkat persaingan yang tinggi dalam industri. Hal ini menyebabkan menurunnya kolusi baik yang bersifat terbuka ataupun tertutup, harga lebih rendah bagi konsumen dan perkembangan tehnologi untuk meningkatkan tingkat efisiensi.


     Regards,

Moch.Hendra Kurniawan
821-510-9128

Tidak ada komentar:

Posting Komentar